Langkah penyidikan pun berlanjut dengan upaya paksa penggeledahan untuk menelusuri dokumen dan barang bukti terkait aliran dana serta mekanisme pembukuan.
Baca Juga: DPR RI Minta Regulasi Ketat untuk Hentikan Modus Kepemilikan Tanah Asing di Bali
Sebelumnya, Ade Safri menyampaikan penyidik Subdit II Perbankan melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia terkait perkara dugaan fraud bernilai Rp2,4 triliun.
“Bahwa benar sore ini : Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
