Bareskrim Ungkap Modus Fraud Dana Syariah Indonesia, Imbal Hasil 16–18 Persen Jadi Umpan

Langkah penyidikan pun berlanjut dengan upaya paksa penggeledahan untuk menelusuri dokumen dan barang bukti terkait aliran dana serta mekanisme pembukuan.

Baca Juga: DPR RI Minta Regulasi Ketat untuk Hentikan Modus Kepemilikan Tanah Asing di Bali

Sebelumnya, Ade Safri menyampaikan penyidik Subdit II Perbankan melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia terkait perkara dugaan fraud bernilai Rp2,4 triliun.

“Bahwa benar sore ini : Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini