TAJUKNASIONAL.COM – Artis Jonathan Frizzy, yang dikenal publik dengan nama Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape mengandung etomidate (obat keras yang penggunaannya sangat terbatas dalam dunia medis).
Penetapan ini dilakukan pada Sabtu (3/5/2025), dan sehari kemudian, Minggu (4/5/2025), Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap sang aktor di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyatakan bahwa vape tersebut dibawa langsung dari Malaysia ke Jakarta, sebagian dibawa melalui bagasi dan sebagian melalui hand carry.
“Dari hasil keterangan, barang dibawa dari Malaysia ke Jakarta melalui hand carry, ada yang sebagian dimasukkan ke bagasi,” ujar Ronald di kantornya, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Di Balik Kulit Berduri, Ini 5 Manfaat Kesehatan dari Buah Nanas
Berdasarkan informasi dari BPOM, etomidate adalah obat keras yang digunakan untuk keperluan anestesi, khususnya dalam prosedur operasi singkat.