Jika dibutuhkan, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Ketika dirujuk, pastikan untuk membawa dokumen penting seperti kartu peserta BPJS, KTP, dan surat rujukan yang masih berlaku.
Baca juga:Â Mulai Juli 2025 Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Siap Terapkan KRIS
Rumah sakit akan melanjutkan penanganan medis, termasuk rawat inap jika diperlukan, sesuai kelas yang dipilih peserta.
Dengan memahami alur dan syarat klaim ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala, serta terlindungi dari beban biaya yang berat saat menghadapi kondisi darurat.