TajukNasional Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur mengusik rasa keadilan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soeparno, menanggapi keputusan hakim yang kontroversi tersebut.
Banyak yang heran atas putusan ini karena CCTV adegan kekerasan Ronald kepada kekasihnya telah viral di medsos namun pelaku justru divonis bebas.
“Kekerasan yang dilakukan Ronald Tannur sangat jelas, bukti audio visualnya ada dan viral dilihat oleh masyarakat. Apa penjelasannya vonisnya justru bebas? Ini yang mengusik rasa keadilan masyarakat,” kata Eddy, dalam keterangannya, Kamis (25/7).
“Bahkan andaikata Dini korbannya tidak meninggal pun, Ronald Tannur secara jelas menganiaya Dini. Kali ini secara jelas fakta dan bukti yang dikumpulkan kejaksaan jelas menunjukkan penganiayaan hingga korban meninggal. Inilah yang membuat publik bereaksi dan memprotes putusan ini,” lanjutnya.
Sebagai Sekjen PAN, Eddy akan mendorong Pimpinan Komisi III DPR RI dari PAN untuk mendalami putusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa.
“Di internal saya mendorong pimpinan komisi hukum dari PAN untuk melakukan pendalaman terhadap majelis hakim yang memberikan putusan janggal, yaitu bebas,” kata Eddy.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini juga menyampaikan, agar Komisi Yudisial bergerak cepat merespons putusan ini dan lebih jauh untuk melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mengenai latar belakang keputusan majelis hakim membebaskan Ronald Tannur.