TajukNasional Ribuan driver ojek online (ojol) dan kurir online di wilayah Jabodetabek dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis (29/8/2024), mulai pukul 12.00 WIB.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut legalisasi status profesi mereka dalam undang-undang serta penurunan biaya potongan aplikasi dari perusahaan transportasi online.
Koalisi Ojol Nasional (KON) akan memusatkan aksi mereka di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam pernyataan resmi yang diterima CNBC Indonesia, KON mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi. Mereka meminta revisi atau penambahan pasal dalam Peraturan Kominfo No 01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.
Tuntutan mereka meliputi:
- Revisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Kominfo No 1 Tahun 2012 untuk mencakup tarif layanan bagi mitra ojol dan kurir online.
- Evaluasi dan pemantauan oleh Kominfo terhadap kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap tidak adil bagi mitra pengemudi.
- Penghapusan program tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan yang dinilai tidak manusiawi.
- Penyeragaman tarif layanan pengantaran di semua aplikator.
- Penolakan terhadap promosi yang membebankan biaya pada pendapatan mitra driver.
- Legalisasi ojol di Indonesia melalui pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari beberapa kementerian yang mengatur ojol sebagai angkutan sewa khusus.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan dan praktik yang dianggap merugikan para pengemudi dan kurir online, serta upaya untuk mendapatkan pengakuan dan perlakuan yang lebih adil dalam sektor transportasi digital.
Para pengunjuk rasa berharap tuntutan mereka dapat dipenuhi untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan dalam pekerjaan mereka.