Jumat, 9 Mei, 2025

Pernah Dipanggil sebagai Saksi, KPK Tegaskan Masih Usut Keterlibatan Sekjen PDIP dalam Kasus Dugaan Korupsi DJKA dan Harun Masiku

TajukNasional Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengatakan jika saat ini pihaknya sedang mencari bukti-bukti keterkaitan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di perkara korupsi DJKA dan perkara buronan Harun Masiku.

“Sekarang tetap berjalan perkaranya tentunya, kita minta keterangan beberapa pihak, kemudian kita sedang mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” jelas Asep kepada wartawan Jumat (11/10).

Asep mengingatkan, status Hasto di dua perkara tersebut saat ini masih sebagai saksi.

“Jadi sedang kita cari informasi (keterlibatan Hasto)” pungkas Asep.

Hasto sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi di perkara DJKA pada Selasa 20 Agustus 2024. Saat itu, Hasto dicecar terkait pertemuan dengan tersangka dan disebut memberikan penugasan soal proyek kereta api.

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno (Harno Trimadi, salah satu tersangka)” ujar Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8) lalu.

Selain itu, lanjut Tessa, Hasto juga diduga memberikan penugasan kepada Harno terkait proyek kereta api melalui Wakil Sekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

“Intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun kesaksian dari saksi-saksi atau pihak-pihak yang lain itu belum terinfokan,” tutup Tessa.

Selain di perkara DJKA, Hasto juga sudah diperiksa dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.

Bahkan, tim penyidik KPK juga sudah menyita handphone, buku, dan barang lainnya milik Hasto yang disebut ada kaitannya dengan pencarian buronan Harun Masiku.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini