TajukNasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orang tua tidak memberikan gadget atau gawai kepada sang buah hati pada usia tiga tahun ke bawah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPAI, Ai Maryati, di Jakarta, Jumat (19/7).
“Kami agak ketat perihal batas usia anak tidak boleh mengakses gadget, di tiga tahun ke bawah. Kami tidak merekomendasikan hal itu diberikan oleh orang tua,” kata Ai.
Menurutnya, pemberian gawai kepada anak usia di bawah tiga tahun bisa berdampak negatif. Akibat pemberian itu bisa merusak, baik dalam bentuk fisik dan non-fisik sang anak.
Dalam hal ini, orang tua memberikan gawai kepada sang buah hati sebagai media untuk mereka bermain.
“Itu beresiko. Mulai dari rusaknya saraf, psikologis dan bounding dengan orang tua yang menyebabkan dirinya tidak mempunyai kelekatan yang utuh,” jelas Ai.
Selain itu, kata Ai, KPAI juga meminta kepada para developer untuk tidak mengembangkan permainan-permainan untuk anak di bawah usia tiga tahun.
“Kami juga sampaikan ke pihak-pihak atau penyelenggara platform supaya tidak mengembangkan permainan untuk anak-anak di bawah usia tiga tahun,” kata dia.
Bagi Ai, kolaborasi yang cermat, antar lembaga terkait nantinya dapat melindungi buah hati dari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, Ai menegaskan, KPAI akan terus berupaya untuk menciptakan ruang digital yang ramah untuk anak.