TajukNasional – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memukan sebanyak lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
“Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” jelas Ivan.
Dari jumlah tersebut, PPATK mencatat ada lebih dari 63 transaksi yang dilakukan, yakni mencapai Rp25 miliar.
“Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar,” ujar Ivan.
Setelah temuan itu, PPAT menyatakan akan segera menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menindak lanjuti temuan tersebut.
“Ya nanti akan kami kirim surat (ke MKD),” kata Ivan.
Sebelumnya, Wakil Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman juga meminta agar PPATK melaporkan anggota DPR yang bermain judi online tersebut.
“Di DPR Ini kan ada MKD pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, pak sehingga kita ada pendekatannya,” ujar Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, judi online ini sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.
Kendati demikian, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif, mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.