TajukNasional Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer Elpiji (LPG) 3 Kg untuk terus berjualan gas melon sangat merugikan, terutama bagi usaha kecil dan menengah.
Fahmy menyebut kebijakan tersebut sebagai blunder yang berdampak buruk pada ekonomi masyarakat.
“Selama ini pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung kecil yang mengandalkan pendapatan dari penjualan Elpiji 3 Kg. Kebijakan ini justru memutuskan mata pencaharian mereka,” ujar Fahmy kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/2).
Fahmy menegaskan bahwa pelarangan ini bukan hanya mengancam pengusaha kecil, tapi juga menyusahkan konsumen. Kebijakan tersebut, menurutnya, bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang selalu berpihak pada rakyat kecil.
“Ini jelas bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo yang pro terhadap rakyat kecil,” tambah Fahmy.
Sementara itu, Menteri Bahlil Lahadalia beralasan kebijakan ini diambil untuk mengontrol harga Elpiji 3 Kg yang kerap mengalami kenaikan di tingkat pengecer.
Menurutnya, dengan menjadikan pengecer sebagai pangkalan, harga gas melon dapat lebih terjaga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Jika pengecer di daerah-daerah yang jauh statusnya diubah menjadi pangkalan, masyarakat bisa memperoleh Elpiji 3 Kg dengan harga yang lebih stabil,” ujar Bahlil dalam wawancara di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2).
Namun, kebijakan ini menuai keluhan dari pengecer dan pangkalan. Seorang pengecer Elpiji 3 Kg di Toddopuli, Makassar, Martono, mengungkapkan bahwa dia telah mengeluarkan uang untuk membeli tabung gas yang kini tak bisa dijual lagi.
“Kami kehilangan pendapatan meskipun untungnya tidak banyak,” keluhnya.