TajukNasional Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh mulai menyelidiki dugaan markup atau permainan harga terkait konsumsi atlet dan official pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di wilayah Aceh.
Auditor Ahli Madya BPKP, Jufridani, mengungkapkan bahwa tim BPKP tengah mengumpulkan bukti terkait konsumsi yang diberikan kepada atlet dan official, yang diduga tidak sesuai dengan harga yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) bidang konsumsi.
“Kami telah menerima informasi terkait dugaan adanya markup harga konsumsi untuk atlet dan official PON. Saat ini, tim sedang mengumpulkan informasi di lapangan untuk memverifikasi kondisi nyata, yang nantinya akan digunakan untuk melakukan review pertanggungjawaban saat pembayaran dilakukan,” ujar Jufridani dalam konferensi pers di Media Center PON Wilayah Aceh, Kamis (12/9).
Dalam RAB, harga satuan makanan atlet tercatat sebesar Rp50.900 per porsi, dengan total anggaran mencapai Rp30,8 miliar. Sementara harga snack tercatat Rp18.900 per porsi, dengan total anggaran Rp11,4 miliar.
Namun, di lapangan, ditemukan perbedaan yang signifikan, di mana beberapa atlet hanya menerima nasi dengan lauk telur bulat, irisan wortel, dan air mineral gelas. Bahkan, ada laporan bahwa sebagian atlet mendapatkan nasi keras, lauk ayam seukuran jari kelingking, dan makanan yang sudah basi.
PT. Aktifitas Atmosfer, vendor tunggal yang bertanggung jawab atas konsumsi, disebut-sebut berlokasi di Jakarta Selatan dan mengelola anggaran senilai Rp42,3 miliar. Selain kualitas yang dipertanyakan, distribusi makanan juga dilaporkan sering terlambat sampai ke lokasi istirahat para atlet, yang memperburuk situasi.
BPKP masih dalam tahap pengumpulan bukti untuk menentukan apakah harga yang tertera sesuai dengan kondisi di lapangan.