Senin, 24 Februari, 2025

Aniaya Balita di Daycare, Polres Depok Tetapkan Meita Irianty jadi Tersangka

TajukNasional Kepolisian Resor Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty alias MI, pemilik daycare Wensen School, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anak.

Perempuan tersebut ditahan di Polres Metro Depok pada Rabu (31/7) malam.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat saksi.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan bahwa MI ditangkap sekitar pukul 22.00 di kediamannya di Kecamatan Cimanggis.

“Kami sudah melakukan penangkapan yang bersangkutan berdasarkan keterangan dan bukti yang valid,” kata Arya dalam keterangan persnya.

Arya menjelaskan bahwa MI ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Depok yang dipimpin oleh Komisaris Suardi Jumaing. MI saat ini berada di Polres Metro Depok dan dalam keadaan baik.

“Tersangka sudah mengakui bahwa pelaku yang terekam di CCTV adalah dirinya,” jelas Arya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga video rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.

Polisi kini sedang meneliti kemungkinan adanya korban lain dalam video tersebut.

“Kami akan menyelidiki apakah ada korban lain yang mungkin diperlakukan kasar oleh pelaku,” ujar Arya.

Kasus ini telah naik status ke penyidikan sejak Rabu sore. Polisi juga telah mengamankan alat bukti berupa rekaman CCTV dan meminta pakaian yang dikenakan korban.

“Kami akan melanjutkan dengan visum psikis untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Terkait dugaan ancaman terhadap para guru di daycare tersebut, Arya mengaku belum mendapatkan konfirmasi.

“Kami berharap penegakan hukum ini mendapat dukungan agar kasus serupa tidak terulang dan memberikan efek jera,” tandasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini