TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Listyo mengisi jabatan yang sebelumnya dipegang Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Prabowo terhadap sejumlah menteri dan pejabat negara.
Pengangkatan Listyo ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria, yang ditetapkan pada 30 September 2026.
Dalam prosesi pelantikan, Listyo mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Ia berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Setelah pengambilan sumpah, Listyo menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden Prabowo.
Listyo Sigit Gantikan Dudung Abdurachman
Penunjukan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan sekaligus mengakhiri masa jabatan Dudung Abdurachman yang menduduki posisi tersebut sejak 27 April 2026.
Dudung kini mendapat penugasan baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam perombakan kabinet pada Kamis.
Sebelum ditunjuk sebagai KSP, Listyo menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 27 Januari 2021. Selama lebih dari lima tahun memimpin Polri, ia kini beralih ke lingkungan pemerintahan untuk mengemban tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Menjelang pelantikan, Listyo telah mengonfirmasi penunjukan tersebut kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan. Ia menyebut jabatan baru itu sebagai kehormatan sekaligus bentuk pengabdian kepada bangsa Indonesia.
“Itu kehormatan buat kita untuk bisa memberikan pengabdian terbaik untuk bangsa,” kata Listyo.
Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo sebagai Kapolri
Perpindahan Listyo ke posisi Kepala Staf Kepresidenan diikuti pergantian kepemimpinan di tubuh Polri. Presiden Prabowo melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo.
Sebelum pelantikan, DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna pada Kamis.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa hasil persetujuan tersebut akan dikirimkan kepada Presiden, termasuk pemberhentian dengan hormat Listyo, untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan pengangkatan tersebut, ia memulai tugas baru sebagai pimpinan tertinggi institusi kepolisian, sementara Listyo melanjutkan pengabdiannya di lingkungan Istana Kepresidenan.
Jabatan Baru di Tengah Perombakan Kabinet
Pelantikan Listyo menjadi salah satu perubahan penting dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober 2026.
Selain pergantian Kepala Staf Kepresidenan dan Kapolri, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat lain untuk mengisi posisi di kementerian dan lembaga negara.
Perubahan tersebut mencakup penugasan Dudung sebagai Menko Polkam, Sugiono sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri.
Dengan jabatan barunya, Listyo kini menjadi bagian dari struktur pemerintahan di lingkungan Istana Kepresidenan setelah sebelumnya memimpin institusi Polri sejak 2021.
