TAJUKNASIONAL.COM Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan perintah tegas kepada jajarannya untuk melakukan investigasi penuh terhadap kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8.
Presiden ke-8 RI itu, juga memerintahkan agar hak-hak korban kapal tenggelam KM Virgo Transport 8 juga terpenuhi.
“Selanjutnya juga saya minta investigasi yang mendalam dan objektif tentang kejadian tersebut,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026) kemarin.
Secara khusus, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bekerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) untuk menjalankan titahnya itu.
Termasuk di antaranya melakukan investigasi menyeluruh yang menjadi penyebab di balik tragedi tenggelamnya kapal penumpang KM Virgo Transport 8 tersebut.
Tak hanya itu, unsur Polri dan TNI juga diperintahkannya untuk bergerak.
Baca Juga: Kapal Virgo Transport 8 Surabaya-Banjarmasin Berpenumpang 240-an Orang Hilang Kontak
Membantu Kemenhub dan Basarnas segera mengungkap tragedi Kapal KM Virgo Transport 8 yang mengakibatkan beberapa penumpang tewas meregang nyawa akibat terbalik di Laut Jawa tersebut.
“Tolong dikoordinasikan langkah-langkah selanjutnya bersama dengan Basarnas,” ujar Presiden Prabowo Subianto lagi sebagaimana dirangkum dari laman resmi Presiden RI, Kamis (17/9/2026). (*)
