TAJUKNASIONAL.COM Lebih dari 500 orang yang sebagian besar merupakan pengungsi etnis Rohingya diduga meninggal dunia setelah dua kapal yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di perairan Myanmar dalam beberapa pekan terakhir.
Informasi tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) yang mengonfirmasi keberangkatan dua kapal dari wilayah Rakhine, Myanmar, pada akhir Juni 2026.
Kedua kapal tersebut diketahui mengangkut ratusan penumpang yang sebagian besar merupakan etnis Rohingya. Sejumlah penumpang juga dilaporkan berasal dari kamp-kamp pengungsian di Cox’s Bazar, Bangladesh.
Menurut UNHCR dan IOM, kapal pertama yang membawa sekitar 250 penumpang dilaporkan hilang kontak tidak lama setelah meninggalkan pesisir Myanmar.
Sementara itu, kapal kedua yang mengangkut sekitar 280 orang diduga tenggelam di perairan lepas pantai Ayeyarwady pada 8 Juli 2026.
Baca Juga: Soal Pengungsi Rohingya yang Melunjak, Prabowo: Utamakan Kepentingan Rakyat!
Meski demikian, kedua lembaga PBB tersebut menyatakan hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai jumlah pasti korban maupun kronologi lengkap dari dua insiden tersebut.
“Terjadinya peristiwa tersebut dan jumlah pasti korban kecelakaan masih belum dinyatakan secara resmi,” demikian pernyataan bersama UNHCR dan IOM.
Kendati demikian, kedua lembaga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kemungkinan besarnya korban jiwa dalam tragedi tersebut.
UNHCR menyebut para penumpang mempertaruhkan nyawa dengan menempuh jalur laut yang berbahaya demi mencari tempat yang lebih aman.
“Sebagian besar penumpang berasal dari etnis Rohingya yang menantang risiko pelayaran laut yang berbahaya demi mencari keamanan,” tulis UNHCR melalui akun resminya di platform X.
Baca Juga: Tangani Pengungsi Rohingya, Demokrat Minta Kemlu Komunikasi dengan UNHCR
Etnis Rohingya selama bertahun-tahun menghadapi diskriminasi dan penindasan di Myanmar. Kondisi tersebut memaksa banyak warga meninggalkan kampung halaman untuk mencari perlindungan ke negara lain, terutama Bangladesh, Malaysia, Indonesia, maupun wilayah lain di Asia Tenggara.
