TAJUKNASIONAL.COM Agus Harimurti Yudhoyono atau yang populer disapa AYH resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Komite Cepat Jakarta-Bandung.
AHY resmi menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.
Pergantian posisi Ketua Komite Cepat Jakarta-Bandung dari Luhut Binsar Pandjaitan ke AHY tersebut secara resmi ditetapkan pada Mei 2026 ini.
Lewat Surat Peratutan Presiden Republik Indonesia atau Perpres No.29/2026 yang ditandatangi Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 12 Mei 2026 kemarin.
Dengan terbitnya Perpres No.29/2026 ini, maka menjadi pengganti Baleid sebelumnya terkait Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Musda V Demokrat Sulbar, Ketum AHY: Dengan Soliditas, Demokrat Bisa Rebut Kemenangan Lebih Besar
Yakni Perpres No.93/2021.
Lantas, apa yang menjadi alasan Presiden Prabowo Subianto merotasi pucuk pimpinan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Luhut Binsar Pandjaitan ke AHY tersebut?
# Dijelaskan dalam Baleid Terbaru
Dirangkum dari laman Sektretariat Presiden RI, alasan di balik rotasi pucuk pimpinan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Luhut Binsar Pandjaitan ke Agus Harimurti Yudhoyono satu di antaranya dijelaskan dalam Baleid ini.
Satu di antaranya adalah dengan alasan efektivitas pelaksanaan tugas Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Baca Juga: AHY Tegaskan Indonesia Terus Kejar Kemandirian Industri Pertahanan
Dalam Poin pertimbangan di Perpres No.29/2026 tersebut, disebutkan juga pergantian ini satu di antaranya juga berdasarkan pertimbangan perlunya penyesuaian susunan keanggotaan Komite Kereta Cepat Jakarta – Bandung.
