TAJUKNASIONAL.COM Kasus penembakan yang menewaskan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, di Palembang, Sumatera Selatan, mulai menemui titik terang.
Peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang berujung cekcok antaranggota TNI di sebuah kafe.
Korban diketahui merupakan anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya. Ia meninggal dunia setelah terkena tembakan saat berada di lokasi hiburan pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Berdasarkan keterangan resmi, insiden terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, terjadi pertengkaran antara Pratu BI dengan Sertu MRR terkait masalah pribadi. Situasi memanas hingga berujung perkelahian di dalam kafe.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Donny Pramono, menjelaskan bahwa dalam kondisi terdesak, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan.
“Dalam kondisi terpojok, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal,” kata Donny dalam keterangannya.
Tembakan tersebut mengenai bagian tubuh korban dan menyebabkan luka serius. Pratu Ferischal sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.
Kasus ini langsung ditangani Denpom II/4 Palembang dan Pomdam II/Sriwijaya. Aparat militer bergerak cepat melakukan penyelidikan serta memburu pelaku penembakan.
Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada dua orang yang kemudian diamankan. Mereka adalah Sertu MRR sebagai terduga pelaku penembakan dan seorang warga sipil berinisial DS yang diduga membantu menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan.
Sertu MRR ditangkap di area parkir RS Bhayangkara Palembang. Sementara DS diamankan setelah aparat menemukan senjata rakitan jenis korek api di rumahnya yang berada di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang.
