TAJUKNASIONAL.COM Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewajiban calon presiden dan wakil presiden berasal dari kader partai politik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi Indonesia.
Menurutnya, mekanisme tersebut sejalan dengan posisi partai politik sebagai peserta utama dalam pemilu.
“Karena peserta pemilu adalah partai-partai, dan presiden maupun wakil presiden juga diusulkan oleh partai, maka wajar jika berasal dari kader,” ujar Dede saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).
Dede menjelaskan, dalam praktik politik global, sebagian besar pemimpin negara lahir dari proses kaderisasi partai.
Ia menilai, hal ini tidak terlepas dari peran strategis partai sebagai lembaga yang melakukan rekrutmen dan pembinaan calon pemimpin.
Menurutnya, menjadi kader partai bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari proses pembelajaran politik dan penguatan kapasitas kepemimpinan.
“Rata-rata pemimpin negara muncul dari partai tertentu karena ada proses kaderisasi yang membentuk mereka,” katanya.
