TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menyiapkan Pedoman Strategis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra sebagai acuan utama bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam menyusun rencana pemulihan wilayah terdampak bencana.
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Lilik Kurniawan menegaskan, pedoman tersebut akan menjadi rujukan penyusunan Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), sekaligus mengharmoniskan kebijakan sektoral lintas kementerian.
“Pedoman ini menjadi langkah penting untuk memastikan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra berjalan terkoordinasi dan terintegrasi lintas sektor,” ujar Lilik saat memimpin Workshop Validasi Pedoman Strategis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Pratikno Lantik 19 Pejabat Kemenko PMK, Perkuat Orkestrasi Pembangunan Manusia
Workshop tersebut melibatkan jajaran Kemenko PMK, termasuk Staf Ahli Bidang Ketahanan Sosial, Ekologi, dan Budaya, serta Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Rapat juga dihadiri kementerian/lembaga terkait dalam Tim Pengarah Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, unsur TNI–Polri, serta kementerian koordinator lainnya.


