TAJUKNASIONAL. COM Hakim Konstitusi Anwar Usman akhirnya angkat bicara terkait seringnya dirinya absen dalam sidang dan rapat di Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2025.
Anwar menjelaskan bahwa ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatan yang menurun akibat sakit serius yang dialaminya sejak awal tahun.
Ditemui usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu petang, Anwar mengungkapkan bahwa pada awal 2025 dirinya sempat terjatuh hingga tidak sadarkan diri.
Ia menyebut pengalaman tersebut sebagai kondisi sakit terparah yang pernah dialaminya selama menjalani karier sebagai aparatur negara.
Meski demikian, Anwar tidak merinci secara spesifik jenis penyakit yang dideritanya.
Baca Juga:Absensi Terburuk di MK, Anwar Usman Disorot Jelang Pensiun
Menurut Anwar, sejak insiden tersebut dokter menyarankan agar ia banyak beristirahat dan menjalani proses pemulihan dalam jangka waktu satu hingga dua tahun.
Ia mengaku hingga kini masih harus rutin mengonsumsi obat-obatan setiap hari, bahkan hingga tiga sampai empat kali sehari, demi menjaga kondisi kesehatannya tetap stabil.
Anwar juga secara terbuka mengakui kesalahannya karena selama bertahun-tahun tidak rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.
Ia mengatakan tidak pernah memanfaatkan fasilitas general check-up yang sebenarnya menjadi haknya sejak menjabat sebagai hakim, baik di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi. Kelalaian itulah yang menurutnya turut memperburuk kondisi kesehatan yang dialaminya saat ini.
Penjelasan Anwar muncul di tengah sorotan publik setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merilis laporan pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2025.
Dalam laporan tersebut, MKMK memaparkan rekapitulasi kehadiran para hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Berdasarkan data MKMK, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi.
Ia tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno, 32 kali dalam sidang panel, serta 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim. Persentase kehadirannya sepanjang tahun hanya mencapai sekitar 71 persen.
Baca Juga: Joko Anwar Lepas Teaser Perdana ‘Ghost in The Cell’, Usung Perpaduan Horor dan Komedi
Menanggapi publikasi data tersebut, Anwar menyatakan keberatannya karena rekapitulasi ketidakhadiran dipublikasikan tanpa disertai alasan di balik absensi tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada hakim konstitusi yang absen tanpa keterangan yang jelas. Meski begitu, Anwar mengaku tidak mempermasalahkan langkah MKMK dan menyatakan publikasi tersebut tidak berdampak secara pribadi terhadap dirinya.


