TAJUKNASIONAL.COM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memperkuat kolaborasi untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus penipuan atau scam ke kepolisian melalui fitur Laporan Pengaduan pada sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa laporan pengaduan melalui IASC memiliki peran penting dalam proses pengembalian sisa dana korban yang masih berada di pelaku usaha jasa keuangan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen lembaga negara, dalam hal ini OJK dan Polri, dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, penguatan sinergi antara OJK dan Bareskrim Polri menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya jumlah laporan dan korban penipuan di Indonesia.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Desak OJK Hapus Aturan Debt Collector Usai Rentetan Kekerasan
Perkembangan teknologi digital turut mendorong munculnya berbagai modus penipuan daring yang semakin kompleks dan sulit dideteksi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas bagi masyarakat.
Saat ini, penipuan umumnya memanfaatkan berbagai layanan keuangan, mulai dari transfer dana melalui rekening bank dan virtual account, pengisian saldo dompet digital atau e-wallet, hingga pembelian aset digital termasuk kripto.
Pola kejahatan tersebut menuntut koordinasi yang lebih kuat antara regulator dan aparat penegak hukum.
Berdasarkan data IASC, sejak 22 November 2024 hingga 28 Desember 2025, sistem ini telah menerima sebanyak 411.055 laporan penipuan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun.
Dari jumlah tersebut, dana korban yang berhasil diblokir atau diselamatkan tercatat sebesar Rp402,5 miliar.
Baca Juga: Heboh! Rekening Sekuritas di BCA Diduga Dibobol Rp70 Miliar, OJK Turun Tangan
Friderica menegaskan bahwa OJK dan Bareskrim Polri akan terus memperkuat sinergi dalam menangani laporan yang masuk melalui IASC.
Fokus utama kerja sama ini meliputi percepatan proses pengembalian dana kepada korban, peningkatan pelindungan konsumen, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan di sektor jasa keuangan.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dan penangkapan pelaku penipuan oleh Polri.


