TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menegaskan komitmennya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui penguatan kerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di tiga provinsi tersebut. Satgas difokuskan pada pemulihan layanan dasar, penghidupan sosial-ekonomi masyarakat, serta pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan.
Baca Juga:Â AHY: SMA Taruna Nusantara Malang Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa pendekatan Satgas tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan ketangguhan wilayah dan masyarakat.


