Rabu, 14 Januari, 2026

DPR RI Nilai Reformasi Polri Tak Perlu Ubah Struktur, Tapi Budaya dan Pengawasan

TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menegaskan bahwa agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tidak lagi perlu difokuskan pada perombakan struktur organisasi.

Menurutnya, reformasi yang paling mendesak justru terletak pada perubahan kultur institusi serta penguatan pengawasan internal, khususnya melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Martin menilai secara kelembagaan, struktur Polri saat ini sudah tergolong lengkap. Berbagai perangkat pengawasan, baik internal maupun eksternal, telah tersedia.

Namun, efektivitas pengawasan tersebut sangat bergantung pada budaya organisasi dan ketegasan dalam menegakkan disiplin di internal korps kepolisian.

“Saya melihat memang pentingnya kulturnya yang kita perlu menggarisbawahi. Cuma memang kalau bicara kultur kembali, saya menitikberatkan pada tugas dan kewenangannya yang harus diperkuat internalnya ini, pengawasan internalnya kayak Propam,” ujar Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Polri di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga: DPR RI Tekankan Keberpihakan Negara Jamin Pendidikan Anak dan Mahasiswa Pascabencana

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyoroti masih banyaknya kasus pelanggaran anggota Polri di daerah yang berkembang liar dan berlarut-larut.

Kondisi tersebut, kata dia, kerap berujung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Salah satu penyebabnya adalah lemahnya penindakan internal terhadap anggota yang bermasalah.

Martin menekankan bahwa Propam sebagai garda terdepan penjaga marwah Polri harus diperkuat, baik dari sisi kewenangan, independensi, maupun keberanian dalam bertindak.

Ia menilai, tanpa Propam yang tegas dan berwibawa, upaya reformasi Polri hanya akan menjadi jargon semata.

“Supaya masyarakat melihat bahwa Polri ini kita percaya, karena kita melihat Propam begitu tegas menindak perilaku-perilaku yang salah dari anggota Polri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Martin mendorong agar Panja Reformasi Polri merumuskan formula baru yang mampu memaksimalkan peran Propam.

Baca Juga:Soal Super Flu di Indonesia, Komisi IX DPR RI Tekankan Kesiapsiagaan Sistem Kesehatan

Reformasi tersebut tidak hanya menyasar aspek aturan, tetapi juga membangun budaya disiplin dan integritas di tubuh Polri secara menyeluruh.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini