Nadiem Makarim Tegaskan Hartanya Berkurang Selama Menjabat Menteri
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa kekayaannya justru mengalami penurunan selama menjabat sebagai menteri. Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem dalam proses persidangan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.
Nadiem menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar, terutama anggapan bahwa dirinya memperkaya diri selama menjabat di pemerintahan. Ia menegaskan seluruh data kekayaannya tercatat dan dapat ditelusuri melalui laporan resmi.
Dakwaan Pengadaan Chromebook
Dalam perkara tersebut, Nadiem didakwa terkait kebijakan pengadaan perangkat Chromebook dan CDM yang disebut merugikan keuangan negara. Jaksa menaksir nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp 2,1 hingga Rp 2,18 triliun.
Selain itu, jaksa juga menuding adanya keuntungan pribadi yang diperoleh Nadiem dari kebijakan tersebut dengan nilai sekitar Rp 809 miliar. Dakwaan menyebut dugaan memperkaya diri sendiri maupun pihak lain dalam pelaksanaan program pengadaan tersebut bersama sejumlah terdakwa lain dari internal Kemendikbudristek.
Bantahan Nadiem di Persidangan
Menanggapi dakwaan tersebut, Nadiem Makarim secara tegas membantah seluruh tuduhan. Ia menilai dakwaan jaksa tidak disusun secara cermat karena tidak menjelaskan secara rinci sumber kekayaannya.
Menurut Nadiem, seluruh harta yang dimilikinya bersumber dari pendapatan yang sah dan tercatat dalam laporan pajak. Ia menegaskan tidak ada aliran dana ilegal yang diterima selama menjabat sebagai menteri.
“Dakwaan ini menjadi tidak cermat karena tidak menjelaskan secara lengkap sumber dari kekayaan saya yang dengan sangat mudah bisa didapatkan dari pelaporan pajak saya,” ungkap Nadiem dalam persidangan.
Kekayaan Justru Menurun
Dalam pembelaannya, Nadiem memaparkan bahwa nilai kekayaannya justru mengalami penurunan signifikan selama menjabat sebagai menteri. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Nadiem pada tahun 2022 tercatat sekitar Rp 4,8 triliun.
Namun, pada laporan LHKPN tahun 2024, nilai kekayaannya disebut turun drastis menjadi sekitar Rp 600 miliar. Nadiem menyebut penurunan tersebut menjadi bukti bahwa dirinya tidak memperkaya diri selama berada di pemerintahan.
Ia juga menegaskan bahwa sebagian besar kekayaannya hanya berasal dari satu sumber utama, yakni kepemilikan saham di PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa).
Sumber Kekayaan Dinilai Transparan
Nadiem menilai bahwa sumber kekayaannya bersifat transparan dan dapat diverifikasi dengan mudah. Seluruh aset yang dimilikinya telah dilaporkan secara rutin melalui mekanisme resmi negara, termasuk LHKPN dan pelaporan pajak.
Menurutnya, apabila memang terjadi peningkatan kekayaan secara tidak wajar, hal tersebut akan dengan mudah terdeteksi dalam laporan keuangan dan pajak. Oleh karena itu, ia menolak keras anggapan bahwa kebijakan pengadaan Chromebook dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
Proses Hukum Terus Berjalan
Meski demikian, proses hukum terkait perkara tersebut tetap berlanjut. Pengadilan akan menilai seluruh dakwaan, bukti, serta pembelaan yang disampaikan oleh para pihak.
Nadiem menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap perkara ini dapat diputus secara objektif dan adil berdasarkan fakta persidangan.
Pernyataan Nadiem Makarim bahwa hartanya justru berkurang selama menjabat menteri menjadi bagian penting dari pembelaannya di pengadilan. Ia menegaskan tidak pernah memperkaya diri melalui kebijakan negara dan menyebut seluruh kekayaannya bersumber dari pendapatan yang sah serta tercatat secara resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kebijakan pengadaan besar di sektor pendidikan nasional. Putusan pengadilan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas perkara tersebut.


