TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencatatkan kinerja integritas tinggi dengan meraih skor 82,61 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2025. Capaian ini menempatkan Kemenko PM sebagai salah satu kementerian koordinator dengan indeks integritas tertinggi secara nasional.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menilai skor tersebut mencerminkan komitmen kuat institusinya dalam menjalankan agenda pemberdayaan masyarakat berbasis tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pemberdayaan hanya mungkin berjalan jika integritas dijaga sejak awal. Setiap rupiah anggaran negara harus sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas Muhaimin, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Ditahan Imbang Vietnam, Timnas Futsal Indonesia U-16 Kokoh di Puncak Klasemen Piala AFF
Survei Penilaian Integritas KPK 2025 melibatkan 657 institusi dengan total 837.693 responden yang berasal dari unsur internal, eksternal, dan para ahli. Dalam metodologi SPI, skor di atas 78 masuk kategori terjaga, rentang 73–78 waspada, dan di bawah 73 masuk kategori rentan. Dengan skor 82,61, Kemenko PM berada dalam kategori terjaga.
Selain menjadi indikator capaian, hasil SPI juga digunakan sebagai alat pemetaan untuk mengidentifikasi area yang masih memerlukan penguatan sistem dan prosedur pemerintahan. Muhaimin menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh berhenti pada angka semata.
“Integritas tidak berhenti pada skor. Yang terpenting adalah tindak lanjutnya, memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, dan membangun budaya kerja yang akuntabel,” ujarnya.
Untuk memastikan program pemberdayaan berjalan tepat sasaran, Kemenko PM terus memperkuat tata kelola berbasis data melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga mendorong keterbukaan dan partisipasi publik sebagai bagian dari pengawasan bersama.
Ke depan, Kemenko PM menetapkan 2026 sebagai fase konsolidasi guna menindaklanjuti hasil SPI secara lebih terstruktur, sehingga perbaikan tata kelola dapat berdampak langsung pada kualitas layanan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Integritas adalah fondasi pemberdayaan. Tanpanya, program sebesar apa pun tidak akan menghadirkan keadilan bagi rakyat,” pungkas Muhaimin.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



