Sabtu, 27 Desember, 2025

DPR RI Soroti Penanganan Bencana Nasional, Husni Nilai Integrasi Antar Lembaga Masih Lemah

TAJUKNASIONAL.COM Penanganan bencana di Indonesia kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Husni, menilai sistem penanggulangan bencana nasional hingga kini masih belum berjalan efektif, meskipun bantuan dari pemerintah pusat telah disalurkan ke daerah terdampak.

Menurut Husni, lemahnya integrasi antar kementerian dan lembaga menjadi persoalan utama dalam penanganan bencana.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat sedikitnya tiga bencana besar yang melanda Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Dari ketiga wilayah tersebut, Aceh menjadi daerah dengan dampak paling luas karena mencakup lebih dari 18 kabupaten dan kota.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, DPR RI Ingatkan Efektivitas

“Yang paling parah memang di Aceh Tamiang. Ada juga wilayah yang sempat terisolasi seperti Gayo Lues dan Bener Meriah, yang baru bisa terbuka kemarin,” kata Husni kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Husni menjelaskan, bantuan dari pemerintah pusat sejatinya telah masuk ke seluruh wilayah terdampak.

Bantuan tersebut berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Namun demikian, politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa masuknya bantuan belum tentu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Bantuannya masuk, tapi apakah sasaran yang dituju tercapai? Jawabannya belum,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut muncul karena belum adanya satu komando yang jelas dalam mengoordinasikan seluruh unsur kebencanaan.

Status BNPB yang masih berupa badan dinilai membatasi kewenangannya dalam mengintegrasikan lintas sektor.

“Walaupun TNI dan Polri ikut membantu, kalau integrasinya tidak nyambung, semuanya bergerak sendiri-sendiri. Padahal harus ada satu yang memutuskan,” tegas Husni.

Baca Juga: Demokrat Bantah AHY Ditawari Cawapres Airlangga, Herzaky: Bacapres Demokrat Anies Baswedan

Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan urgensi penyempurnaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Kebencanaan.

Husni menilai regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan kompleksitas bencana saat ini yang semakin besar dan berdampak luas.

Bahkan, ia mengungkapkan adanya wacana di Komisi VIII DPR RI untuk memperkuat BNPB, termasuk kemungkinan peningkatan status menjadi kementerian.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini