TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk mengembalikan bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras yang sebelumnya diberikan oleh Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA).
Keputusan ini diambil setelah dilakukan pengecekan terhadap aturan dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penerimaan bantuan dari luar negeri.
Wali Kota Medan Rico Waas menjelaskan bahwa langkah pengembalian tersebut bukan tanpa alasan.
Menurutnya, Pemkot Medan telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Pertahanan.
Dari hasil koordinasi itu, disimpulkan bahwa bantuan asing belum dapat diterima untuk penanganan bencana di daerah.
“Setelah kami cek regulasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, memang disepakati bahwa bantuan tersebut tidak diterima terlebih dahulu,” ujar Rico pada Kamis (18/12/2025).
Rico juga menegaskan bahwa pengembalian bantuan bukan karena penolakan terhadap niat baik UEA, melainkan semata-mata mengikuti kebijakan nasional.
Baca juga: Menteri PU Dukung Perbaikan Fasilitas dan Renovasi Pasar Pusat Medan
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat saat ini belum membuka opsi penerimaan bantuan luar negeri untuk penanganan bencana di Indonesia.



