TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menegaskan langkah tegas dalam memberantas praktik mafia tanah yang selama ini merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penanganan persoalan pertanahan harus menjadi prioritas demi menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Rakor tersebut memperkuat kolaborasi antar kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan mafia tanah yang beroperasi secara sistematis.
Menurut AHY, mafia tanah selama ini menciptakan ketidakpastian hukum melalui penipuan, pemalsuan dokumen, penguasaan lahan secara ilegal hingga intimidasi terhadap warga. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat kecil, tetapi juga pelaku usaha yang terhambat membuka lapangan pekerjaan akibat sengketa lahan.
“Kita fokus pada apa yang dilakukan oleh mafia-mafia tanah di berbagai sektor, khususnya yang telah merenggut rasa keadilan bagi rakyat kecil yang tidak berdaya—diserobot tanahnya, dipalsukan dokumennya, tersingkir dari pekarangannya sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Menko AHY Jelaskan Tantangan Distribusi Bantuan Logistik Pascabencana ke Aceh Tengah
Ia menilai, pemberantasan mafia tanah membutuhkan langkah tegas dan kerja sama lintas institusi, mulai dari ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung hingga dukungan intelijen untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif sesuai tata ruang nasional.
Data resmi menunjukkan bahwa sepanjang 2015–2025 terdapat 58.227 kasus pertanahan di Indonesia. Sebanyak 58,45% di antaranya berhasil diselesaikan, dengan 185 tersangka, pengamanan aset tanah seluas 14.239 hektare, serta penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp23,265 triliun. Satgas Pertanahan 2025 juga mencatat overprestasi 135% dengan penyelesaian 89 kasus dari target awal 66.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



