TAJUKNASIONAL.COM Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) kembali melakukan tindakan tegas setelah menemukan 8 kontainer impor berisi bubuk seng (zinc powder) yang terkontaminasi radioaktif.
Temuan tersebut diidentifikasi pada 14 November 2025 di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cesium, Bara Krishna Hasibuan, mengungkapkan bahwa kontainer bermasalah tersebut berasal dari Angola.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya rantai pasokan bahan baku logam yang tidak memenuhi standar keselamatan radiasi internasional.
“Saat ini, 8 kontainer tersebut ditahan sambil menunggu selesainya proses administrasi untuk dilakukan re-ekspor,” ujar Bara dalam Media Briefing di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (24/11).
Kasus ini bukan yang pertama. Bara menjelaskan bahwa perusahaan peleburan logam PT Luckione Environmental Science Indonesia, yang berlokasi di kawasan industri Cikande, telah terlibat dalam tiga kasus serupa sebelumnya.
“Seperti yang sudah kami umumkan, ketiga pengapalan sebelumnya berasal dari Filipina. Importasi keempat pengapalan tersebut dilakukan oleh perusahaan yang sama, yaitu PT Lucky One Environmental Science Indonesia,” jelasnya.
Melihat pola pelanggaran yang berulang, Satgas bersama Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sepakat untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional perusahaan tersebut.



