Senin, 15 Desember, 2025

Tim Anti-Perundungan Akan Dibentuk di Seluruh Sekolah, Ini Arahan Abdul Mu’ti Mendikdasmen

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pembentukan tim khusus pencegahan dan penanganan bullying di setiap sekolah.

Kebijakan ini menjadi respons langsung atas maraknya kasus perundungan, termasuk insiden tragis yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan dan menelan korban jiwa.

Meskipun belum menerima laporan rinci terkait kasus tersebut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa langkah pemerintah akan difokuskan pada penguatan regulasi yang sebelumnya sudah ada. Ia memastikan Kementerian akan menyempurnakan aturan melalui Peraturan Menteri yang baru.

“Penanganannya kami nanti akan terbitkan Permen Dasmen untuk memperbaiki Permen Dasmen sebelumnya,” ujarnya di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).

Baca Juga: Kawal Arahan Presiden Prabowo, AHY Siapkan Blueprint Pengembangan Kereta di Sulawesi

Menurut Mu’ti, regulasi baru tersebut akan mengatur pembentukan tim anti-bullying di seluruh sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif.

Ia menyebut bahwa pelibatan banyak pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.

“Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid dan juga masyarakat. Sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.

Rencana pembentukan tim khusus ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat meningkatnya kasus kekerasan antarsiswa yang beberapa di antaranya berujung fatal.

Kasus di SMPN 19 Tangerang Selatan menjadi sorotan nasional setelah korban bernama MH, siswa kelas tujuh, meninggal dunia pada Minggu (16/11) setelah mendapat perawatan intensif selama sepekan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Peristiwa perundungan itu terjadi pada 20 Oktober 2025 di lingkungan sekolah saat menjelang jam istirahat.

Korban dipukul di bagian kepala menggunakan bangku besi oleh teman sekelasnya.

Usai kejadian, MH mulai mengeluhkan sakit pada hari berikutnya dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit setelah kondisinya memburuk. Dalam keterangan keluarga, korban mengaku telah berulang kali mengalami bullying, mulai dari dipukul hingga ditendang.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Ada Perubahan dari Sebelumnya, Ini Bocoran Sistem Baru dari BKN!

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Pemerintah dipaksa bergerak cepat untuk memperketat sistem perlindungan siswa, memperjelas mekanisme pencegahan, hingga memastikan adanya jalur pelaporan dan penanganan yang tidak menimbulkan dampak psikologis lanjutan bagi korban.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini