TAJUKNASIONAL.COM Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada November 2025 kembali ramai diperbincangkan di kalangan pekerja.
Banyak yang menanti kepastian apakah BSU Ketenagakerjaan cair di November 2025 dan bantuan tunai ini akan kembali disalurkan pada bulan ini.
BSU sendiri merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dicairkan sekaligus senilai total Rp600.000.
Program ini bertujuan membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi nasional agar tetap memiliki daya beli.
Namun, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru terkait pencairan BSU tahap kedua.
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Dinantikan Para Pekerja, Berikut Cara Cek Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Yassierli menegaskan bahwa pencairan BSU hanya dilakukan satu kali pada periode Juni–Juli 2025.
