Rabu, 29 Oktober, 2025

Viral Bakso Babi Berspanduk MUI dan DMI di Bantul, Ini Penjelasan MUI dan DMI!

TAJUKNASIONAL.COM Keberadaan bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, mendadak viral di media sosial setelah foto spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” disertai logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebar luas.

Tulisan tersebut sempat menimbulkan kebingungan warganet karena dinilai sensitif.

Namun, ternyata spanduk itu dipasang untuk memperjelas informasi bagi pembeli, khususnya umat Islam, agar mengetahui bahwa bakso tersebut tidak halal sebelum membeli.

Spanduk berwarna merah itu dipasang di depan kios tempat penjualan bakso.

Di bawah tulisan utama tertera keterangan bahwa informasi tersebut disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan.

Pemilik bakso berinisial S tampak enggan berkomentar terkait viralnya usaha miliknya.

“Susah, pilih tidak viral,” ujarnya singkat, Senin (27/10/2025).

Baca juga: MUI Desak Presiden Prabowo Tolak Kehadiran Tim Senam Israel di Kejuaraan Dunia

Pemilik kios kontrakan tempat S berjualan, yang dikenal dengan sapaan Blorok, menjelaskan bahwa S sudah lama menjual bakso babi dan dulunya berjualan keliling kampung.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini