Hari ini, Indonesia menyaksikan tonggak sejarah dalam sektor pertanian nasional.
Untuk pertama kalinya, harga pupuk resmi diturunkan, sebuah langkah revolusioner yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari revitalisasi sektor pupuk.
Ini bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap petani dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penurunan harga pupuk berlaku untuk semua jenis pupuk bersubsidi, termasuk Urea dan NPK, yang menjadi kebutuhan pokok petani.
Harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, sementara pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Baca juga:Â Zulfikar Hamonangan: Hentikan Permainan Harga Pupuk, Petani Harus Dapat Haknya



