TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2025.
Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas dan dedikasi mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Mulai tahun ini, penyaluran TPG dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru, menggantikan mekanisme sebelumnya yang melalui rekening pemerintah daerah.
Perubahan sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pencairan dan meminimalkan potensi keterlambatan yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga:Â Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Akan Dihapus, PGRI Temui Jokowi
Mengutip akun resmi Instagram @kemendikdasmen, pencairan TPG Triwulan IV dijadwalkan berlangsung pada November 2025 untuk guru ASN Daerah (ASND) maupun Non-ASN. Adapun jadwal pencairan sebelumnya meliputi: