TAJUKNASIONAL.COM Implementasi Undang-Undang Otonomi Daerah yang diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah justru belum berjalan optimal.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa sebagian besar pemerintah daerah masih gagal memanfaatkan kewenangan dan sumber daya fiskalnya secara maksimal.
Dede mengungkapkan, dari 552 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, sekitar 70 persen masih bergantung pada transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Hanya sebagian kecil daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat untuk menopang pembangunan secara mandiri.
“Dari sisi pelayanan publik mestinya sudah selesai, tapi dari sisi pengelolaan pemerintahan masih banyak yang belum optimal,” ujar Dede saat ditemui di Kantor BKD Provinsi Jawa Barat, Sabtu (4/10/2025).
Baca juga: Hadapi Tantangan Besar, Demokrat Tegaskan Wilayah Perbatasan di Kepri Perlu Perhatian Serius
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menyoroti lemahnya manajemen keuangan daerah.