Rabu, 8 Oktober, 2025

Presiden Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal

TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, yang berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan oleh CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Momen tersebut menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan konsesi PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media.

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Aparat atas Penyelamatan Aset Negara Dari Tambang Ilegal

Aset yang diserahkan mencakup barang dan properti dalam jumlah besar, antara lain: 108 unit alat berat; 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer); 94,47 ton crude tin dalam 112 balok; Aluminium 18,26 ton; Logam timah Rfe 29 ton; 1 unit mess karyawan; 53 unit kendaraan; 22 bidang tanah seluas 238.848 m²; 195 unit alat pertambangan; Logam timah 680.687,6 kg; 6 unit smelter; serta Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, EUR765, KRW100 ribu, dan AUD1.840.

Menurut Presiden, total nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang potensinya jauh lebih besar.

“Monasit ini nilainya sangat tinggi, bisa mencapai 200 ribu dolar per ton,” jelasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Indonesia Punya Fondasi Kuat Menuju Bangsa Maju

Prabowo juga menyinggung besarnya kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal di kawasan PT Timah. Berdasarkan perhitungan pemerintah, kerugian tersebut mencapai sekitar Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan saja mencapai 300 triliun rupiah. Sekarang, kegiatan itu kita hentikan,” tegas Kepala Negara.

Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menegakkan hukum dan mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat melalui penindakan tegas terhadap pelanggaran di sektor sumber daya alam.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini