Senin, 6 Oktober, 2025

DPR RI Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Komitmen Selesaikan Kasus Lahan Secara Adil

TAJUKNASIONAL.COM DPR RI bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria melalui Rapat Paripurna pada Kamis (2/10/2025).

Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan beragam konflik lahan dan agraria yang melibatkan masyarakat, korporasi, serta negara di berbagai daerah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyambut baik pembentukan Pansus dan menegaskan lembaga tersebut akan bekerja lintas fraksi untuk merumuskan solusi nyata.

“Kita berharap ketika Pansus sudah bekerja, semua persoalan konflik agraria yang melibatkan rakyat dengan korporasi maupun dengan negara dapat ditemukan solusinya bersama. Kalau memang rakyat harus dimenangkan, maka itu harus dimenangkan. Kebenaran dan keadilan harus menjadi dasar penyelesaian konflik,” ujarnya dalam kunjungan kerja Komisi XIII di Medan, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR RI Ingatkan Subsidi Listrik PLN Harus Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Orang Mampu

Sugiat juga menegaskan bahwa Komisi XIII akan mengawal kerja Pansus melalui fungsi pengawasan serta koordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Komnas HAM, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, kehadiran Pansus mencerminkan komitmen DPR RI dalam menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi rakyat kecil.

Anggota Komisi XIII, Muslim Ayub, menilai Pansus ini sebagai instrumen penting untuk membongkar akar masalah agraria.

“Selama ini banyak korporasi mendapatkan izin dari aparat berwenang justru menjadi sumber konflik. Tanah masyarakat diambil melalui intimidasi, bahkan melibatkan oknum aparat. Karena itu, Pansus ini penting agar DPR bisa melihat lebih dekat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi DPR RI, sehingga memiliki legitimasi politik kuat untuk menelusuri konflik di berbagai daerah, mulai dari perkebunan di Sumatera hingga pertambangan di Kalimantan dan Sulawesi.

“Kami ingin hasil kerja Pansus menjadi dasar penataan ulang kebijakan agraria nasional yang lebih adil dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Baca Juga: UU BUMN Disahkan, DPR RI Ingatkan Tegas Jangan Tumpang Tindih Peran

Sementara itu, legislator Maruli Siahaan optimis Pansus dapat menjadi ruang penyelesaian efektif, asalkan semua pihak menjaga ketenangan dan terbuka dalam proses penyelidikan.

“Saya optimis Pansus bisa menyelesaikan persoalan agraria, asalkan semua pihak menahan emosi. Komisi XIII baru beberapa hari bekerja langsung turun ke lapangan, itu bukti keseriusan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI menemukan indikasi pelanggaran HAM terkait konflik lahan di konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) saat kunjungan ke Sumatera Utara.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini