TAJUKNASIONAL.COM Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng citra politik tanah air.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Black Hoe Budianto.
Legislator asal Ngawi itu diamankan aparat Polres Ngawi pada Minggu malam, 30 September 2025, setelah diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penelusuran dari kasus seorang bandar berinisial AM mengarah pada keterlibatan Agus Black.
Baca Juga: DPR RI Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Tugasnya
“Dari pengembangan kasus bandar narkoba AM asal Ngawi, terungkap bahwa AM pernah menjual narkoba kepada anggota DPRD Jawa Timur. Saat diamankan, Agus Black mengaku mengonsumsi narkoba. Hasil tes urine juga menunjukkan positif sabu,” kata Charles, Rabu (1/10/2025).
Meski sudah terbukti positif narkoba, polisi belum menetapkan Agus Black sebagai tersangka.
Charles menegaskan, sesuai ketentuan Mahkamah Agung, pengguna narkoba lebih diprioritaskan untuk menjalani rehabilitasi ketimbang diproses secara pidana.
Namun, kasus ini tetap menjadi pukulan serius bagi citra DPRD Jatim dan PDI Perjuangan, mengingat keterlibatan kader partai besar dalam kasus narkotika.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Ketua DPRD Jatim Sebagai Tersangka Korupsi, Politisi PDIP ini Terbukti Terima Fee
Respons PDI Perjuangan
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Hingga kini, kata Deni, partai masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum Agus Black.
“Kami menghormati proses hukum yang kini masih berjalan dan masih menunggu keterangan resmi. Sampai hari ini, baik dari DPRD, kepolisian, maupun lembaga terkait, belum ada pernyataan resmi yang bisa dijadikan dasar untuk bersikap,” ujar Deni, Sabtu (4/10/2025) dalam keterangan resminya kepada awak media.
Meski begitu, Deni menegaskan bahwa secara organisasi, PDI Perjuangan bersikap tegas terhadap pelanggaran berat, termasuk kasus narkotika.
Menurutnya, aturan partai telah jelas mengatur sanksi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti bersalah.