TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah strategis untuk memperkuat integritas organisasi dengan meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR). Acara peluncuran digelar di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (22/9/2025), dihadiri para pejabat tinggi serta perwakilan lembaga negara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, Inspektur Jenderal Kemnaker Roni Dwi Susanto, Anggota III BPK RI Ahsanul Khaq, serta Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.
Dalam sambutannya, Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan pentingnya membangun fondasi organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyuapan dan praktik curang tidak hanya merugikan secara keuangan, tetapi juga menggerus kepercayaan publik.
“Penerapan SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar prosedur teknis, melainkan komitmen nyata untuk menumbuhkan budaya kerja yang menjunjung integritas. Sistem sebaik apapun tidak akan berjalan tanpa keteladanan pimpinan dan keberanian pegawai untuk melawan penyimpangan,” tegas Afriansyah.
Ia menambahkan, penerapan sistem ini menuntut pemahaman mendalam terhadap risiko, baik dari faktor internal maupun eksternal, serta komitmen seluruh jajaran dalam menguatkan nilai-nilai anti penyuapan dan anti kecurangan.
Sementara itu, Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi menekankan bahwa peluncuran SMAP dan SIKENCUR menjadi awal dari pembenahan sistem pengendalian internal di Kemnaker. “Langkah ini merupakan pesan jelas kepada publik bahwa Kemnaker serius mengembalikan reputasi institusi dan membangun lingkungan kerja yang bersih serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Peluncuran sistem ini juga diikuti dengan diskusi, pelatihan, hingga penandatanganan pakta integritas oleh 642 pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemnaker. Rangkaian acara semakin kuat dengan pemaparan dari BPK dan KPK yang menegaskan pentingnya integritas dalam birokrasi.
Dengan hadirnya SMAP dan SIKENCUR, Kemnaker menegaskan komitmennya menjadi institusi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI