Kronologi Penangkapan Delpedro Marhaen
Pada Senin malam, 1 September 2025, publik dikejutkan dengan kabar penangkapan Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation. Penangkapan terjadi di kantor Lokataru, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.45 WIB.
Delpedro dijemput secara paksa oleh aparat kepolisian ketika sedang berada di sekretariat organisasi. Tidak hanya itu, proses penangkapan disebut dilakukan tanpa surat perintah resmi yang menimbulkan pertanyaan besar dari publik dan komunitas hukum.
Alasan Delpedro Jadi Tersangka
Menurut kepolisian, penetapan tersangka terhadap Delpedro terkait beberapa dugaan, yaitu:
Menghasut massa aksi hingga berpotensi anarkis.
Melibatkan pelajar dan anak di bawah umur dalam aksi.
Penyelidikan sudah berjalan sejak 25 Agustus 2025.
Meski begitu, banyak pihak menilai alasan ini terlalu dipaksakan dan bisa dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan sipil.
Polemik Penangkapan
Penangkapan ini memunculkan berbagai polemik di masyarakat. Beberapa sorotan tajam di antaranya:
Penjemputan dilakukan paksa.
Tanpa surat perintah resmi.
Klarifikasi dari kepolisian lambat diberikan.
Hal ini memicu gelombang protes dari kalangan aktivis, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh publik yang menilai tindakan tersebut melanggar prinsip due process of law.
Pasal yang Dikenakan kepada Delpedro
Delpedro dijerat dengan beberapa pasal, antara lain:
Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
UU ITE Pasal 45A(3) jo Pasal 28(3).
UU Perlindungan Anak Pasal 76H & 87.
Kombinasi pasal ini dinilai cukup berat, bahkan berpotensi mengancam kebebasan sipil karena bisa digunakan secara luas untuk menjerat aktivis lain.
Reaksi Lokataru Foundation
Pihak Lokataru Foundation menilai penangkapan Delpedro adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Tim advokasi menyatakan Delpedro tetap semangat menghadapi proses hukum ini.
Sehari setelah penangkapan, kantor Lokataru tampak sepi. Banyak relawan dan simpatisan memilih berkumpul di luar kantor untuk menunjukkan solidaritas.
Gelombang Dukungan Publik
Penangkapan ini justru memunculkan gelombang dukungan luas untuk Delpedro. Berbagai aktivis, organisasi masyarakat sipil, hingga mahasiswa menyuarakan protes keras.
Mereka menilai kasus ini adalah ancaman terhadap kebebasan sipil, terutama kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Implikasi terhadap Demokrasi Indonesia
Kasus Delpedro Marhaen bisa menjadi ujian besar bagi demokrasi di Indonesia. Bila aparat tidak transparan, dikhawatirkan publik akan kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum.
Kebebasan sipil merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Jika penangkapan terhadap aktivis terus terjadi, ruang demokrasi bisa semakin menyempit.
Kesimpulan
Penangkapan Delpedro Marhaen memunculkan perdebatan panjang antara penegakan hukum dan kebebasan sipil. Di satu sisi, aparat berdalih menegakkan aturan. Di sisi lain, publik menilai tindakan tersebut berpotensi melemahkan demokrasi.
Lokataru Foundation kini menjadi simbol perlawanan terhadap pembatasan ruang sipil, dan Delpedro menjadi wajah perjuangan aktivis yang berhadapan dengan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Deretan Advokasi HAM yang Dilakukan Delpedro Bersama Lokataru
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Siapa Delpedro Marhaen?
Delpedro Marhaen adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, organisasi yang fokus pada isu hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
2. Kapan Delpedro ditangkap?
Delpedro ditangkap pada Senin malam, 1 September 2025, sekitar pukul 22.45 WIB di kantor Lokataru, Jakarta Timur.
3. Apa alasan Delpedro dijadikan tersangka?
Ia diduga menghasut massa aksi, melibatkan pelajar di bawah umur, serta berpotensi menimbulkan aksi anarkis.
4. Pasal apa saja yang dikenakan pada Delpedro?
Pasal 160 KUHP, UU ITE Pasal 45A(3) jo Pasal 28(3), dan UU Perlindungan Anak Pasal 76H & 87.
5. Apa tanggapan publik terhadap kasus ini?
Publik menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan ancaman terhadap kebebasan sipil.
6. Bagaimana sikap Lokataru Foundation?
Lokataru menyatakan penangkapan ini tidak adil dan menegaskan akan terus mendampingi Delpedro dalam proses hukum.