Senin, 28 Juli, 2025

Menteri Transmigrasi Tegaskan Penempatan Transmigran Baru Harus Lewat Permintaan Pemda

TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa penempatan transmigran baru hanya bisa dilakukan jika ada permintaan resmi dari Pemerintah Daerah. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan yang berlaku setelah diberlakukannya UU No.29 Tahun 2009, yang mewajibkan adanya permintaan dari pemerintah daerah sebagai dasar penempatan transmigran. “Sejak diberlakukannya UU No.29 Tahun 2009, daerah tidak bisa lagi dijadikan lokasi transmigrasi tanpa permintaan dari pemerintah daerahnya. Jika tidak ada permintaan, maka tidak akan ada pendatang transmigran,” ujar Menteri Iftitah dalam Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional yang digelar di Bali Convention Center, Senin (28/7/2025).

Menteri Iftitah menjelaskan bahwa transmigrasi kini bukan sekadar memindahkan penduduk, tetapi berfokus pada penempatan sumber daya manusia unggul yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Ia menyebutkan tiga daerah yang telah mengajukan permintaan penempatan transmigran, yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Sidrap, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam program tersebut, 70 persen transmigran akan terdiri dari warga lokal, sementara 30 persen lainnya adalah pendatang.

“Fokus kita adalah pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tambah Menteri Iftitah.

Meski animo masyarakat untuk ikut transmigrasi masih tinggi, dengan sekitar 8.000 kepala keluarga yang ingin mendaftar, penempatan transmigran kini dilakukan dengan lebih terarah dan sesuai dengan permintaan dari daerah yang mengajukan. Salah satu contoh adalah Papua Selatan, di mana Orang Asli Papua (OAP) menjadi prioritas.

Menteri Iftitah juga menyebutkan potensi besar yang dapat dikembangkan di kawasan transmigrasi dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendukung program ini. “Di Sumba Timur, misalnya, kami mendorong pengembangan tebu dan pabrik gula. Koordinasi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan. Kami berharap dari rakernis ini lahir ide-ide besar yang akan memperkuat program transmigrasi di masa depan,” tutup Menteri Iftitah.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini