Sabtu, 19 Juli, 2025

21 Jenis Olahraga yang Terkena Pajak di Jakarta, Ini Daftarnya!

TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai memberlakukan kebijakan perpajakan baru untuk sektor olahraga rekreasi pada tahun 2025.

Sebanyak 21 jenis fasilitas olahraga komersial akan dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan tarif 10 persen.

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta No. 257 Tahun 2025.

Jenis pembayaran yang akan dikenakan pajak meliputi sewa lapangan, booking fee, penjualan tiket, hingga paket layanan olahraga.

Langkah ini diambil karena sejumlah cabang olahraga kini dinilai telah bergeser dari fungsi kebugaran menjadi layanan hiburan bernilai ekonomi tinggi.

Baca juga: Fahri Hamzah Dorong Pajak Rumah Tapak Dinaikkan, Minta Warga Beralih ke Hunian Vertikal

“Fungsi beberapa jenis olahraga telah berubah menjadi layanan rekreasi komersial dengan nilai ekonomi yang menggiurkan,” tulis akun Instagram resmi @pajakku, Jumat (4/7).

Adapun daftar fasilitas yang menjadi objek pajak meliputi tempat kebugaran, kolam renang, lapangan futsal, tenis, basket, voli, squash, hingga tempat panjat tebing, ice skating, dan jetski. Olahraga padel juga termasuk dalam daftar objek PBJT.

Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Bapenda DKI Jakarta, Andri M. Rijal, menegaskan bahwa pengenaan pajak ini telah sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pajak dikenakan atas penyediaan jasa hiburan yang menggunakan sarana olahraga secara komersial,” jelas Andri, Rabu (2/7).

Ia juga mengimbau seluruh pengelola fasilitas olahraga untuk mematuhi ketentuan ini secara tertib dan transparan.

Baca juga: Irine Yusiana Tolak Usulan Pajak Tinggi Rumah Tapak: Membebani Rakyat, Menghambat Pemulihan Properti

“Pajak ini bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk gotong royong membangun Jakarta yang lebih maju dan berkelanjutan,” tambahnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini