Selasa, 29 Juli, 2025

Jadi Primadona saat Pandemi, Ini Cara Mendaftarkan Usaha untuk Peroleh BLT UMKM

TAJUKNASIONAL.COM – Pendaftaran BLT UMKM 2025 menjadi topik yang menarik perhatian para pelaku usaha mikro di Indonesia.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini pertama kali diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2020 sebagai respons atas dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

Meskipun hingga awal Juli 2025 belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai keberlanjutan program ini, tidak ada salahnya bagi pemilik usaha untuk mempersiapkan diri jika program kembali dibuka.

Sesuai dengan Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, calon penerima BLT UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: Warga Negara Indonesia, memiliki KTP elektronik, menjalankan usaha mikro, serta tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, penerima bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: Jurnalis Australia Kritik Keras Jokowi Bagi Amplop BLT

Jika pendaftaran kembali dibuka, prosesnya kemungkinan besar akan dilakukan secara daring melalui situs resmi seperti eform.bri.co.id/bpum.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini