Kamis, 24 April, 2025

Survei KPK Ungkap Plagiarisme & Gratifikasi Marak Terjadi di Kampus dan Sekolah

TAJUKNASIONAL.COM – Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti persoalan laten dalam dunia pendidikan Indonesia.

Mulai dari budaya mencontek, plagiarisme, ketidakdisiplinan tenaga pendidik, hingga perilaku koruptif seperti gratifikasi dan penyimpangan dana bantuan pendidikan, semuanya masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum tuntas.

“78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih ditemukan kasus mencontek.” ungkap Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam peluncuran hasil survei yang berlangsung di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025),

Tak hanya itu, praktik plagiarisme pun masih mengakar, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Wawan menyampaikan bahwa “kasus plagiarisme masih ditemukan pada guru/dosen di satuan pendidikan yaitu kampus (43 persen), sekolah (6 persen).”

Selain praktik tidak jujur dalam proses belajar-mengajar, SPI juga merekam rendahnya kedisiplinan akademik dari tenaga pendidik. Mayoritas mahasiswa (96 persen) dan siswa (69 persen) mengaku masih kerap menjumpai dosen atau guru yang datang terlambat. Bahkan, sebanyak 96 persen kampus dan 64 persen sekolah disebut-sebut masih memiliki dosen atau guru yang tidak hadir tanpa penjelasan.

KPK mencatat skor integritas pendidikan nasional tahun ini berada di angka 69,50, yang tergolong kategori korektif. Artinya, nilai-nilai integritas memang mulai ditanamkan, tetapi pengawasan dan pelaksanaannya belum konsisten maupun menyeluruh.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini