Minggu, 24 November, 2024

Jika Anies Baswedan Tidak Maju Pilpres 2024, Pengamat: Pemilu Selesai Hanya Berisi Orang Jokowi

TajukPolitik – Memanasnya tensi politik Pemilihan Presiden (Pilpres) sudah dirasakan sejak tahun ini meskipun masih dilaksanakan dua tahun mendatang.

Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi salah satu sosok yang selalu masuk dalam tiga besar elektabilitas calon presiden 2024.

Kendati demikian, Anies hingga kini belum digandeng oleh partai manapun sehingga kemungkinan dia gagal nyapres masih ada.

Dalam hal ini Direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebutkan jika Anies gagal nyapres maka Pilpres 2024 hanya akan berisi orang-orang Presiden Joko Widodo.

“Saya khawatir para elit ini hanya sebatas orang main catur, the end of the day-nya berkompromi seperti tahun 2019, sudah ditentukan siapa Capresnya, siapa Cawapresnya, siapa menterinya,” kata Adi dalam Apa Kabar Indonesia Pagi Tv One.

“Kalau kemudian para King Maker itu berkumpul sudah dipastikan, adalah orang yang di saat ini berada di kekuasaan pemerintah [yang maju Pilpres], bisa Puan bisa Ganjar bisa Prabowo bisa Sandi, dan seterrusnya” tambahnya.

King maker yang dia sebut adalah para elit politik seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Lebih lanjut jika Anies tak diusung dalam capres 2024 mendatang oleh salah satu King Maker maka ada kemungkinan Pilpres hanya berisi orang-orang Jokowi.

“Makanya saya selalu menegaskan kalau 2024 Anies enggak bisa maju, pemilu selesai karena yang bertanding all jokowi’s man,” tambahnya.

Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro mengungkap hal menohok mengenai nasib Gubernur DKI Jakarta di Pemilu 2024.

Menurutnya, Anies dinilai tak mudah untuk memenangkan Pilpres 2024, bahkan berpotensi terancam tak bisa mengikuti kontestasi politik terbesar itu. Hal ini disebabkan karena Anies belum diusung secara resmi oleh partai mana pun.

Anies hingga sekarang masih belum menemukan partai politik yang berniat mengusungnya meskipun memiliki elektabilitas tinggi.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memang mengharuskan pasangan calon diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR.

“Hal paling penting saat ini adalah bagaimana memastikan memperoleh tiket pencalonan dukungan dari partai politik untuk tampil dalam pemilihan presiden 2024,” jelas Bawono dalam pesan tertulisnya, Senin (25/9/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bukan kader partai politik manapun. Karena itu, tidak mudah bagi Anies untuk menghimpun dukungan dari partai-partai politik agar dapat memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini