Senin, 23 Juni, 2025

Nonaktifkan Sementara Lukas Enembe, Pengamat Sebut Langkah AHY Tepat

TajukPolitik – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memutuskan untuk menonaktifkan sementara Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Keputusan ini dilakukan Demokrat agar Lukas Enembe dapat berkonsentrasi penuh dalam menghadapi proses hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Pengamat Politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menilai keputusan pemberhentian Lukas Enembe dari DPD Partai Demokrat adalah langkah yang tepat. Mengingat, Kasus dugaan praktik korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe membuat Partai Demokrat serba sulit.

Di satu sisi harus mempercayai kadernya sendiri, di sisi lain harus menjaga kredibilitas partainya dalam narasi besar agenda anti-korupsi.

“Langkah AHY untuk memberhentikan Lukas Enembe selaku Ketua DPD PD Papua merupakan langkah yang tepat. Selain bisa dimanfaatkan untuk menguatkan narasi keberpihakan terhadap agenda anti-korupsi, keputusan AHY itu juga akan menyelamatkan partainya dari sasaran tembak arus besar yang menghendaki pengusutan kasus Lukas Enembe,” Kata Umam  Jumat (30/9/2022).

Di sisi lain, AHY mengingatkan bahwa agenda penegakan hukum terkait kasus Lukas Enembe juga sarat dengan muatan politik yang kental.

Hal itu mengisyaratkan, banyaknya aktor besar yang ingin bermain, mengambil untung dan mengamankan kepentingannya di Papua, melalui upaya penyingkiran Lukas dari posisi Gubernur Papua.

“Kepentingan itu bisa saja terkait pengamanan sumber-sumber logistik dan resources di Papua, hingga upaya penggusuran struktur kekuasaan yang selama ini bertahan di Papua. Siapa yang bisa “mengambil untung” dari tersingkirnya Lukas Enembe, akan mampu menguasai sumber-sumber logistik dan pemenangan suara pemilih Papua dalam kontestasi politik 2024, mengingat penggunaan sistem noken dalam mekanisme pemungutan suara di Papua,” Ujarnya

Lebih lanjut, Kata Umam, Dicopotnya Lukas selaku Ketua DPD PD Papua, jelas membuat daya tawar politik Lukas semakin lemah. Kondisi ini memberikan peluang lebih terbuka bagi KPK, untuk segera menyelesaikan kasus ini, supaya tidak berkepanjangan.

“Terkait kekhawatiran penegakan hukum yang bersifat tebang pilih, maka KPK harus bisa membuktikan netralitas, independensi dan profesionalitasnya,” Jelas Umam

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini