Sabtu, 12 Juli, 2025

Mengejutkan! Wartawan Senior Ungkap RUU TNI Inisiatif Jokowi, Bukan Presiden Prabowo

TajukNasional Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan oleh DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, ternyata merupakan bagian dari keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat.

Hal ini disampaikan oleh wartawan senior Kisman Latumakulita dalam podcast Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, yang dikutip pada Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut Kisman, banyak pihak yang mengira bahwa RUU TNI ini merupakan inisiatif dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto karena latar belakangnya sebagai mantan tentara.

Namun, Kisman menegaskan bahwa RUU ini sebenarnya sudah diajukan sejak era pemerintahan Jokowi.

“Jangan dikira RUU TNI merupakan kemauan Prabowo. RUU TNI diajukan sejak era Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Kisman juga mengungkapkan bahwa RUU TNI ini telah dibahas di DPR sejak periode 2019-2024, tetapi sempat tertunda karena transisi pemerintahan. Prosesnya baru dilanjutkan setelah Prabowo dilantik sebagai Menteri Pertahanan.

“Sudah sempat dibahas di DPR, tapi karena mengalami transisi, lalu ditunda sampai Prabowo dilantik,” tambah Kisman.

Revisi UU TNI yang telah disahkan pada sidang paripurna DPR itu hanya mencakup tiga pasal.

Ketiga pasal tersebut berkaitan dengan kedudukan TNI, usia pensiun prajurit TNI, dan jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh prajurit TNI.

Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 20 Maret 2025, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, serta Saan Mustopa.

Dengan pengesahan ini, revisi UU TNI resmi menjadi undang-undang.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini