TajukNasional Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyoroti kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini terkait penundaan pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Ia menilai kebijakan ini menimbulkan polemik dan mendesak Menteri PANRB untuk melakukan evaluasi diri.
“Mestinya, bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik (good government policy), Menteri PAN-RB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat,” ujar Indrajaya kepada wartawan, Selasa (11/3).
Indrajaya menyoroti bahwa para CASN, yang mayoritas merupakan pegawai honorer, telah lama menantikan kepastian pengangkatan mereka.
Bahkan, banyak di antara mereka telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun dengan honor yang tidak menentu dan ketidakpastian status kerja.
“Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos tetapi pengangkatannya ditunda-tunda. Saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka,” tambah Indrajaya.
Penundaan pengangkatan CASN dan PPPK ini diklaim disebabkan oleh kuota formasi ASN yang terlalu besar. Tercatat, terdapat 1.017.000 pegawai PPPK dan 248.970 PNS yang masih menunggu pengangkatan.
Kondisi ini berimbas pada meningkatnya belanja pegawai ASN dalam APBN 2025 yang mencapai Rp521 triliun, meningkat tajam dibandingkan Rp460,8 triliun pada tahun 2024.
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama karena menyangkut nasib ribuan tenaga honorer yang telah lama menantikan kejelasan status mereka sebagai ASN.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan pengangkatan CASN dan PPPK akan kembali dilanjutkan.