Sabtu, 22 Februari, 2025

Kemenhub Kaji Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran 2025

TajukNasional Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok skema diskon tiket pesawat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan terkait mekanisme serta besaran diskon yang akan diberikan. Kebijakan ini disusun bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian BUMN, serta operator penerbangan guna memastikan efektivitas pelaksanaannya.

“Diskon tiket pesawat untuk Lebaran masih dalam tahap kajian bersama Kementerian BUMN dan operator penerbangan. Kami terus mendalami skema terbaik agar kebijakan ini dapat berjalan optimal,” ujar Elba, Kamis (20/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa diskon ini akan berlaku untuk penerbangan domestik, meskipun besaran potongan harga yang akan diberikan masih belum ditentukan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan diskon sebesar 10% untuk tiket pesawat selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025. Diskon ini diproyeksikan berlaku selama dua minggu, yakni seminggu sebelum dan seminggu setelah Lebaran.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mudik. Besaran diskonnya diperkirakan sekitar 10%, serupa dengan skema yang diterapkan saat Natal dan Tahun Baru,” kata Airlangga dalam acara The Economic Insights 2025 pada Rabu (19/2/2025).

Pemerintah memastikan bahwa skema diskon ini akan mencakup semua maskapai penerbangan domestik agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan transportasi saat mudik.

Sementara itu, Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA) masih menunggu keputusan final dari pemerintah terkait skema yang akan diterapkan. Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menyatakan bahwa pihak maskapai berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat, terutama dalam menekan biaya perjalanan mudik.

“Kami menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah, apakah skema diskon tiket pesawat akan mengikuti pola yang diterapkan pada Natal dan Tahun Baru atau ada penyesuaian,” ujar Bayu pada Senin (17/2/2025).

Pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, pemerintah telah menerapkan berbagai langkah untuk menekan harga tiket pesawat, seperti menurunkan fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), serta harga avtur di sejumlah bandara. Langkah serupa diharapkan dapat diterapkan kembali pada periode Lebaran mendatang agar biaya perjalanan masyarakat tetap terjangkau.

Kemenhub bersama kementerian terkait terus mengkaji kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini