TajukNasional Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dilakukan lebih awal. Usulan ini disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan tujuan agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik lebih awal dan mengurangi penumpukan pemudik saat Lebaran.
“Langkah ini tidak hanya membantu mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
Menhub juga menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April. Ia menilai bahwa batas waktu libur akan berdampak pada tingkat kepadatan jalan serta pemanfaatan moda transportasi.
“Masa libur panjang akan berpengaruh pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, jadwal libur yang ditetapkan akan mempengaruhi kepadatan selama masa angkutan Lebaran, termasuk puncak arus mudik dan arus balik,” jelasnya.
Selain mengusulkan pembayaran THR lebih awal, Menhub juga mengajukan gagasan agar pekerja swasta menerapkan Work From Anywhere (WFA) selama libur Lebaran dan Nyepi. Usulan ini mencakup periode 24–27 Maret untuk mengurangi kepadatan sebelum libur resmi dimulai.
“Kami melihat bahwa periode 28–30 Maret cukup menantang karena hanya ada tiga hari untuk mengurai arus pemudik. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengusulkan kebijakan ini kepada Presiden,” tambahnya dalam Rapat bersama Komisi V DPR RI, Jumat (24/1/2025).