TajukNasional Komisi XII DPR RI mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempersiapkan kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) yang mencapai 71 gigawatt (GW) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut mengharuskan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) mendapatkan pertimbangan dari DPR RI. Untuk itu, Komisi XII menggelar rapat pendalaman bersama Wakil Menteri ESDM untuk membahas naskah RUKN yang diajukan pemerintah.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025), Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menekankan pentingnya kesiapan PT PLN dalam menghadapi target pembangunan EBT yang sangat besar, yaitu 71 GW.
“Investasi untuk mencapai 71 GW itu diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 2.400 triliun. Pertanyaannya, bagaimana PLN dapat memperoleh dana tersebut? Bahkan untuk tender pembangkit listrik sebesar itu, bukanlah hal yang mudah. Kami perlu memastikan bahwa target dan ambisi ini sejalan dengan kemampuan aktual kita, baik dari sisi pendanaan, sumber daya manusia (SDM), maupun kapasitas domestik,” ujar Eddy.
Politisi Fraksi PAN tersebut juga menyoroti pentingnya memastikan pembangunan EBT berskala besar dapat memberi manfaat maksimal bagi industri dalam negeri. Ia mengingatkan agar persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak berbenturan dengan persyaratan pendanaan internasional yang mungkin membatasi penggunaan produk lokal.
“Jangan sampai kita terjebak dalam situasi di mana pendanaan asing mengharuskan penggunaan barang paling ekonomis, tetapi ternyata tidak dapat dipenuhi oleh TKDN dalam negeri kita,” tegasnya.
Eddy juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi seperti Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mengimbangi penggunaan batu bara dalam bauran energi di masa depan. Ia optimis bahwa teknologi CCS akan semakin berkembang, ekonomis, dan efektif untuk mengurangi emisi karbon di tengah transisi energi.
Selain itu, Eddy mengingatkan bahwa Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional harus mencakup bukan hanya pembangunan pembangkit EBT, tetapi juga kesiapan grid listrik Indonesia. Menurutnya, peningkatan smart grid harus menjadi prioritas untuk dapat mengakomodasi kapasitas EBT yang sangat besar.
“Saat ini grid kita belum siap. Saya khawatir jika grid tidak andal, hal ini bisa menghambat integrasi energi terbarukan yang ditargetkan begitu besar,” tutup Eddy.